detikNews
Kejari Serang Hentikan Kasus Sabu Lewat RJ, Terdakwa Direhabilitasi di Ponpes
Kejaksaan Negeri Serang menghentikan kasus narkotika Supriyatna dengan keadilan restoratif. Terdakwa diwajibkan rehabilitasi medis dan spiritual.
16 jam yang lalu







































