Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 temuan sementara berdasarkan hasil kerja pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Temuan memunculkan sejumlah wacana.
KPK menjerat PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai tersangka korporasi pertama yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.