Pengacara Rafael Alun menyebutkan penyitaan safe deposit box (SDB) milik Rafael tidak sah karena tidak sesuai dengan aturan. Hakim menolak keberatan Rafael.
JPU telah selesai menanggapi eksepsi atau nota keberatan Rafael Alun atas dakwaan gratifikasi dan TPPU. Selanjutnya, hakim akan gelar sidang putusan sela.