detikNews
WNI Juru Mudi Kapal Concordia Divonis Bersalah di Pengadilan Italia
Pengadilan Italia menyatakan lima orang awak kapal bersalah terkait peristiwa karamnya kapal Costa Concordia pada Januari 2012 yang menewaskan 32 orang.
Minggu, 21 Jul 2013 00:09 WIB







































