Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah. Gatot mendapat Rp 60 juta serta fasilitas golf.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Harvey Moeis akan jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah hari ini. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan kliennya siap menghadiri sidang
Kejagung melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti 3 tersangka mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.