detikNews
Mulai Hari Ini Brunei Terapkan Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
Kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu ini resmi memberlakukan hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual.
Rabu, 03 Apr 2019 10:12 WIB







































