Kasus pungutan liar di Lapas Blitar terungkap setelah serah terima jabatan kalapas baru. Kalapas baru, mengungkapkan sejak kapan kamar sel itu beroperasi.
Pria bernama Warna Hati Molo alias Ama Juwita (27) divonis 5 tahun penjara karena memenggal kepala tetangganya, Yusman Harefa (23) di Kabupaten Nias Utara.
Kabar tersebut mulanya dilontarkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) kemarin.