Kepolisian mengamankan 840 ekor blangkas (kepiting ladam) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Temuan itu kemudian dimusnahkan.
Beberapa satwa liar yang berusaha diselundupkan melalui Pelabuhan Rakyat (pelra) Kalimas digagalkan. Satwa tersebut dinaikkan KM Gunung Dempo dari Sorong menuju Surabaya.
Aparat Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan 900 butir telur penyu asal Kotabaru, Kalimantan Selatan. Ratusan telur itu rencananya akan dijual di Samarinda.
BKSDA Jateng mengamankan 8 binatang liar berupa 6 ekor kukang dan 2 ekor elang Bido. Pengungkapan ini berawal transaksi online, kemudian kasusnya dikembangkan hingga diketahui hewan langka tersebut dipasarkan sejak 6 tahun lalu.
288 Ekor trenggiling hasil penggagalan penyelundupan dimusnahkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Pemusnahan disaksikan langsung Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.
Sebanyak 19 ekor kura-kura jenis Indian Star Tortoise yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, akan dikembalikan ke India. Kura-kura ini termasuk satwa liar yang dilindungi di negara asalnya.
464 Kura-kura senilai ratusan juta rupiah gagal diselundupkan seorang laki-laki warga Negara Mesir berinisial ATAT. Tak hanya kura-kura, ATAT juga menyelundupkan buaya, tokek, iguana, ular, dan kadal.