Kota di Jepang resmi menetapkan aturan yang membatasi penggunaan ponsel selama dua jam sehari. Aturan ini berlaku untuk semua warga mulai 1 Oktober 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan periksa kepatuhan penggunaan TKA di IMIP, Morowali. Temuan menunjukkan pelanggaran, dengan sanksi administratif mungkin dijatuhkan.