Buni Yani mengharapkan keadilan dari Tuhan. Dia melakukan mubahalah dan berdoa agar para penegak hukum yang menyeretnya ke penjara dilaknat bila dirinya benar.
Beberapa orang menduga video diambil setelah Buni Yani dieksekusi. Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian memberikan penjelasan mengenai kapan video itu direkam.
Buni Yani dieksekusi 1,5 tahun penjara atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA).