detikFinance
Begini Hitungan Oleh-oleh yang Kena Pajak di Bandara
Jika total barang penumpang totalnya US$ 800 maka kelebihannya yang dikenakan tarif bea masuk atau US$ 300 x 10% sama dengan US$ 30.
Jumat, 29 Des 2017 11:34 WIB







































