Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks Direktur Utama PT Timah Tbk dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
JPU bakal menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan Terdakwa Harvey Moeis dkk. Ada 15 ahli yang akan dihadirkan.
Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.
Majelis hakim meminta mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Berikut profil singkat Mahyeldi-Vasko Ruseimy. Keduanya merupakan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar terpilih yang akan dilantik pada 200 Februari 2025 mendatang.