Owner skincare Mira Hayati mengajukan kasasi ke MA setelah hukumannya naik dari 10 bulan menjadi 4 tahun. Pengacara klaim putusan tidak adil dan abaikan fakta.
Mira Hayati divonis 10 bulan penjara-denda Rp 1 M dalam kasus skincare mengandung merkuri di PN Makassar. Simak pertimbangan majelis hakim dalam putusannya.
BPOM mencabut izin edar 21 produk kecantikan, termasuk Amiraderm Glowing Night Cream yang disebut milik Doktif. Doktif memberikan klarifikasi langsung.
Memilih skincare untuk kulit sensitif dan berjerawat memerlukan perhatian khusus. Ini rekomendasi skincare yang aman dan efektif meredakan jerawat dan iritasi.
Bea dan Cukai Bandara Soetta menggagalkan pengiriman narkoba jenis etomidate yang dimasukkan dalam botol skincare atau produk perawatan wajah dari Thailand.