Maxim terus melebarkan layanannya ke sejumlah daerah Indonesia. Hingga saat ini mereka telah membuka 31 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.
Istri teroris Ali Kalora, Lasmi (29) dihukum 2,5 tahun penjara. Lasmi dinyatakan bersalah melanggar UU Terorisme karena tidak melaporkan suaminya ke aparat.