Hasil sementara olah TKP kecelakaan melibatkan Bus Sumber Kencono dan sedan Civic menewaskan 2 orang, yang dilakukan tim Ditlantas Polda Jatim menemukan, sedan melaju dengan kecepatan tinggi dan melebihi marka jalan.
Apa lagi yang bisa diharapkan dari mobil bekas tabrakan? Mungkin berakhir di tempat pembuangan sampah saja. Namun untuk mobil sekelas Ferrari, setiap besi bajanya pasti berharga.
TPF-P GP Ansor Sidoarjo, mendesak Polda Jatim juga menjerat Briptu Widianto sebagai tersangka. Permintaan ini menyusul penetapan 4 rekan dan 2 atasan Briptu Eko di Satreskrim Polres Sidoarjo sebagai tersangka.
PT KA Daops VIII memastikan kebakaran yang menimpa lokomotif langsir di Dipo Sidotopo tidak mengganggu operasional. Untuk jumlah kerugian, pihak Daops VIII belum bisa menaksir.
Polisi telah melakukan gelar perkara kecelakaan maut Isuzu Elf versus Bus Sumber Kencono (SK) di KM 51 By Pass Mojokerto. Salah satu penyebab kecelakaan yang merenggut 20 orang itu diantaranya karena kondisi jalan.
Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur sampai kini belum mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin trayek PO Bus Sumber Kencono. Kadishub LLAJ Wahid Wahyudi meminta agar tidak terburu-buru menyalahkan Sumber Kencono.
Tabrakan minibus travel jenis Elf versus Bus Sumber Kencono di KM 51 By Pass Mojokerto yang menyebabkan 19 orang tewas, diduga posisi Elf masuk ke jalur berlawanan atau jalurnya bus.
Bagaimana sesungguhnya kasus dugaan pemukulan terhadap Briptu Nina yang disangkakan kepada wartawan Jawa Pos Ibnu? Berikut kronologi versi pengacara Jawa Pos.