Jaksa KPK mengungkap satu per satu lima perkara di KPK yang berkaitan dengan dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepnus Robin Pattuju. Apa saja 5 perkara itu?
AKP Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar terkait penanganan perkara di KPK.
ICW melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri terkait dugaan melanggar hukum. Namun polisi menyampaikan kasus itu merupakan domain KPK