Menurut BPOM ada sejumlah influencer yang menyampaikan informasi produk kosmetik tidak benar bahkan berlebihan. Influencer nakal tersebut akan diberikan sanksi.
BPOM RI menyita 69 merek kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya, termasuk merkuri. Penjualan online mencapai Rp 8,91 miliar. Waspadai produk berisiko!