Dokter kandungan M Syafril Firdaus alias Iril ternyata jadi tersangka bukan terkait korban yang viral. Tapi ada pasien lain yang dilecehkan tersangka di kosan.
Dinas Kesehatan Lamongan menjelaskan pasien gawat darurat tidak perlu rujukan untuk perawatan. Klarifikasi juga diberikan terkait kasus pasien meninggal.