Seorang nasabah mengaku sudah 7 tahun menjadi anggota koperasi Indosurya Simpan Pinjam. Tapi dia mengaku baru tahu ternyata ISP adalah koperasi simpan pinjam.
Asep juga mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran aset milik kedua tersangka. Polisi juga membuka pos pengaduan korban investasi bodong itu.