Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI didakwa merugikan negara Rp 319 miliar.
Virus Human Metapneumovirus (HMPV) terdeteksi di Indonesia. Kemenkes menyatakan HMPV bukan virus baru dan umumnya tidak berbahaya. Masyarakat diminta waspada.