Terkait kecelakaan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, pertama menyangkut infrastrukturnya, berikutnya meningkatkan aspek keselamatan dari angkutan bus.
Aturan larangan mudik Idul Fitri telah berlaku sejak 24 April 2020. Pelayanan transportasi darat, laut, dan udara telah menyetop penjualan tiket ke penumpang.
Tiga penumpang dan 19 ABK KM Dorolonda terindikasi positif COVID-19 saat diperiksa di Pelabuhan Ternate. Mereka kemudian dikarantina di Ternate, Maluku Utara.