Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti beri suap ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Harun Masiku.
Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menggeledah Dinas ATR/BPN terkait dugaan korupsi aset tanah Pemkab. 16 bundel dokumen diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.