detikNews
Bupati Pati Balikin Fee Kasus Suap Rel KA, KPK Tegaskan Tak Hapus Pidana
Asep mengatakan pengembalian uang itu tak menghapus pidana yang telah dilakukan. Hal itu diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.
Kamis, 14 Agu 2025 21:08 WIB