detikFinance
Gugat Pemerintah RI Rp 10,5 T, Churchill Dibantu Perusahaan Australia
Churchill Mining Plc menggugat pemerintah Indonesia US$ 1,05 miliar di pengadilan arbitrase internasional, karena izin tambangnya dicabut. Churchill mendapat bantuan perusahaan Australia.
Selasa, 04 Mar 2014 13:04 WIB







































