KPK meminta pemerintah meninjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.KPK menilai menaikkan iuran bukan solusi mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan.
Polemik pembayaran DBH dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta merambat ke BPK lantaran dikaitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pelaksana Tugas Deputi 2 Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan menjelaskan, kondisi sulit yang menjadi alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres 64/2020 menuai protes dari banyak pihak, termasuk DPRD dan Bupati Bandung Barat.