Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan tak lagi menyediakan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029.
Seribu unit apartemen untuk ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap huni. Namun, hingga kini pemindahan para abdi negara tersebut belum direalisasikan.
"Kita tinggal nunggu arahan dari presiden. Sekarang belum (ada yang pindah) karena memang beliau mengarahkan untuk disempurnakan sistem ekosistemnya," tuturnya.