BulogSulselbar mengantongi nama pihak ketiga atau mitra yang disebut meminjam beras sebanyak 500 ton. Mitra tersebut diminta segera mengembalikan beras tersebut
Pimwil Perum Bulog Sulselbar angkat bicara terkait 500 ton beras yang hilang dari gudang Bulog di Pinrang. Disebutkan beras tidak hilang melainkan dipinjamkan.
Bendahara Bulog di Cabang Pembantu Teminambuan Wilayah Papua dan Papua Barat ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan beras senilai Rp 14,9 miliar.
"Kami tutup (PT WJL) hari ini. Kami ambil tindakan karena belum ada pembayaran sewa atau kontrak oleh pemilik perusahaan," kata pemilik gedung Agus Anggoro.