detikFinance
Ini Cara Hitung THR Karyawan Tetap, Buruh Harian hingga Freelancer
Adapun besaran THR adalah sebesar 1 bulan upah buruh, berlaku untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih. Bagaimana untuk buruh harian lepas?
Selasa, 28 Mar 2023 16:00 WIB