Ahli Hukum Pertambangan, Abrar Saleng, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh terdakwa Harvey Moeis dalam sidang kasus korupsi pengelolaan timah.
Salah satu terdakwa, Rosalina, mengaku mengenal terdakwa lainnya, Harvey Moeis. Harvey memperkenalkan diri dari perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).