detikNews
2 Eks Pegawai Ditjen Pajak Didakwa Terima Suap Rp 12,9 Miliar
Dua pegawai Ditjen Pajak Wawan dan Alfred didakwa menerima suap Rp 12,9 miliar. Perbuatan keduanya dilakukan bersama Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Rabu, 26 Jan 2022 16:50 WIB