Terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu tak ditahan usai sidang perdana. Terdakwa diminta kooperatif.
Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu didakwa melanggar HAM berat di Paniai, Papua. Eks perwira TNI AD itu juga ditegur hakim usai terburu-buru membela diri.
Komisi III DPR melaporkan hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor. Hasil uji kelayakan itu disetujui di rapat paripurna DPR.