detikNews
Wamenkum soal Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan: Nanti Keburu Kabur
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan soal penangkapan hingga penahanan tersangka dalam KUHAP baru tak harus izin pengadilan.
Senin, 05 Jan 2026 11:10 WIB







































