Polisi menetapkan TP sebagai tersangka penipuan calon pengantin. Ia diduga menyelewengkan Rp 72 juta untuk kebutuhan pribadi. Terancam 5 tahun penjara.
Mobil kas salah satu bank BUMN hangus terbakar di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar). Uang tunai sebanyak Rp 4,6 miliar ikut ludes terbakar.