Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten mengijinkan objek wisata air beroperasi. Pemkab Klaten telah membuat surat edaran sebagai dasarnya.
Tiba saatnya terdakwa Jerinx membacakan pledoi atas tuntut jaksa 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx lagi-lagi melontarkan tudingan ke pihak IDI.
Jerinx menuding Ketua IDI Bali dr Putra Suteja melarang dr Tirta memberikan kesaksian di persidangan untuk meringankan dirinya. Apa tanggapan dr Putra?