Sekjen DEN Djoko Siswanto mengatakan, untuk pelanggan yang mengalami listrik padam pada Minggu lalu akan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27.
"Memperbaiki kompensasi kepada pelanggan PLN yang listriknya mengalami pemadaman, tujuan agar supaya PLN ke depan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,"
Kementerian ESDM menargetkan pembangunan jargas 293.533 sambungan rumah (SR) Rp 3,2 T di tahun 2020. Disarankan anggarannya dari pengalihan subsidi energi.