Syarat PPDP Jakarta jalur pindah tugas orang tua diperketat dengan menyertakan keterangan perpindahan domisili berupa KK baru atau surat keterangan pindah WNI.
Disdik DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama tahun 2024. Kuota 8.426 kursi disiapkan untuk jalur pendaftaran ini.