TB Hasanuddin mengungkap hasil pembahasan Panja RUU TNI di hotel kawasan Jakarta. Dia mengatakan ada penambahan satu K/L yang bisa dijabat prajurit TNI.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan atau di-carry over ke periode 2024-2029.
Anggota Komisi I DPR F-Golkar Dave Laksono menilai usulan penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif berbisnis harus dikaji secara mendalam.
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf RUU Perubahan atas Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Disepakati jumlah anggota Wantimpres diserahkan ke presiden.