Polri mengatakan Kacab Maybank, A, dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatannya menguras tabungan atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl Rp 22 M.
Pengacara kondang Hotman Paris ikut terjun menangani kasus raibnya milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya. Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank.