KAI Commuter membuat rute baru perjalanan KRL dari arah Bogor dan Bekasi atau Cikarang. Perubahan rute tersebut disambut positif sekaligus dikeluhkan warga.
Sebidang tanah dan bangunan rumah di Perumahan GKB Gresik disita. Penyitaan dilakukan Pengadilan Negeri Gresik setelah penghuni rumah menunggak Rp 53 Juta.