Bocah berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya patah dan cacat permanen di Nias Selatan, Sumatera Utara. Tante korban kini jadi tersangka.
Polres Nisel menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka dalam kasus bocah perempuan dianiaya hingga cacat permanen. D merupakan tante dari korban.
Membagikan Twibbon Hari Raya Waisak 2025 menjadi salah satu cara kreatif untuk menyemarakkan momen suci ini. Pilih desain twibbon yang menarik di sini!