KPK mengungkap OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, menangkapnya saat menerima uang Rp335 juta dari Kepala OPD. Dugaan pemerasan mencapai Rp2,7 miliar.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk sepatu.