Kantor Polisi Seoul Yongsan tengah memeriksa SUGA BTS. Dilaporkan bahwa SUGA diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Pada program BTS 4G, Satgas telah mengawal penyelesaian total proyek 5.618 BTS 4G bernilai capex Rp 12,045 triliun dan opex sebesar Rp 144,878 miliar per bulan.
Penandatanganan ini membuka harapan bagi 86 lokasi BTS yang masuk dalam kawasan hutan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah.