Berdasarkan aturan fiskal baru pelajar Indonesia yang bersekolah di luar tidak harus mengurus bebas fiskal di kounter bebas fiskal. Cukup menunjukkan visa tinggal serta alamat di luar negeri.
Pemerintah Ekuador memberi fasilitas bebas visa bagi WNI yang mengadakan kunjungan singkat ke sana. Sebagai balasan Presiden SBY berjanji mempercepat pembukaan KBRI di Quito, Ekuador.