detikNews
2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Telah Dibebaskan
Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, telah dibebaskan. Keduanya dilepas Abu Sayyaf pada Senin sore waktu setempat.
Senin, 12 Des 2016 17:48 WIB







































