KPU melakukan verifikasi administrasi terkait eks napi korupsi yang maju sebagai caleg. KPU mengatakan menemukan eks napi korupsi di daerah NTB dan Sumut.
Terpidana kasus suap anggota DPRD Sumut, Guntur Manurung, mengajukan peninjauan kembali atas vonisnya. Guntur saat ini menjalani masa hukuman 4 tahun penjara.
KPK kembali memanggil 3 orang tersangka Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka merupakan penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.