Berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif dibekukan. Pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat itu dilakukan usai kericuhan di PN Jakut.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberhentikan salah satu pengacara Razman Nasution bernama Firdaus Oiwobo, yang naik meja ketika ricuh di ruang sidang.