Menperin Agus Gumiwang menilai proposal investasi USD 100 juta dari Apple tidak memenuhi asas keadilan. Kemenperin minta Apple segera penuhi komitmen investasi.
Kementerian Perindustrian menyebut aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebagai bentuk keadilan bagi semua investor yang investasi di Indonesia.