Pemerintah sepakat menyetop hibah atau donasi vaksin COVID-19 dari luar negeri hingga April 2022. Alasannya gegara kapasitas penyimpanan yang terbatas.
Pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran. Keputusan ini disambut suka cita oleh masyarakat, tak terkecuali di Jawa Tengah.
Publik dikejutkan atas keputusan MKEK IDI yang membuat rekomendasi pemecatan keanggotaan Prof. Dr. Dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari keanggotaan IDI.
Pemerintah Indonesia nampaknya akan mengizinkan rakyatnya untuk mudik. Aturan mudik 2022 sebentar lagi dirilis. Sebelum terlambat, siap-siap dari sekarang yuk!