Pengusaha mal adalah salah satu sektor yang tak diwajibkan menaikkan UMP di DKI Jakarta. Pengusaha memilih untuk tidak menaikkan UMP 2021 demi menghindari PHK.
Perusahaan di DKI yang keberatan menaikkan UMP 2021 wajib mengajukan usulan ke Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak, perusahaan dianggap mampu menaikkan UMP 2021.