Artis Nikita Mirzani didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor Dito Mahendra. Nikita mengaku lucu dan ketawa atas dakwaan yang diberikan.
Pihak Nikita Mirzani sangat yakin pengajuan nota keberatan (eksepsi) yang dilakukan pada sidang 28 November mendatang akan dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Nikita Mirzani selesai menjalani sidang perdana di PN Serang, Senin (14/11). Hakim menangguhkannya 2 minggu mendatang. Mendengar hal itu, ini jawaban Nikita.